PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Laboratorium Penguji Material Milik Dinas Pekerjaan Umum
ABSTRAK
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2013 Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang berbunyi apabila dalam perkembangannya terjadi pembangunan dan penambahan aset daerah yang belum tercantum dalam Peraturan Daerah, dimana dalam pemanfaatannya dapat dijadikan obyek retribusi dan digunakan subyek retribusi maka tarif atas pemakaian kekayaan daerah dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Bupati,
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan jenis pengujian pada Laboratorium Penguji Material Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan yang dapat dijadikan obyek retribusi baru maka perlu adanya penetapan tarif retribusi pelayanan,
bahwa berdasarkan disposisi persetujuan Bupati Tanah Laut atas Telaahan Staf Kepala DPUPRP Kabupaten Tanah Laut kepada Bupati Tanah Laut Nomor 600/05- UPT.LAB/DPUPRP/II/2019 tanggal 21 Februari 2019 Perihal Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Laboratorium Penguji Material Milik Dinas Pekerjaan Umum,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Laboratorium Penguji Material Milik Dinas Pekerjaan Umum; - Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953,
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2018,
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2013,
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019; - Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Laboratorium Penguji Material Milik Dinas Pekerjaan Umum, yang berisi Pasal 1 dan Pasal 2.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2019
Entitas | Pemerintah Kabupaten Tanah Laut |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Tanah Laut) |
Nomor | 13 Tahun 2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Laboratorium Penguji Material Milik Dinas Pekerjaan Umum |
Tanggal Ditetapkan | 20 Februari 2019 |
Tanggal Diundangkan | 20 Februari 2019 |
Berlaku Tanggal | 20 Februari 2019 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.