Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi dan transparansi penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut perlu dibuatkan Standar Opersaional Prosedur;
- bahwa unduk dapat memberikan pelayanan yang prima dan profesional perlu disusun Peraturan Bupati tentang Standar Opersaional Prosedur Pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Pelayanan Dan Kelengkapan Persyaratan Untuk Mendapatkan Pelayanan;
3. Gambaran Umum Pelayanan dan Pengembangan Teknologi Informasi;
4. Standar Operasional Prosedur;
5. Evaluasi dan Pelaporan;
6. Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.