Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 21 Tahun 2019

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah K.h. Mansyur pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 21 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, mempermudah serta mempercepat pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah K.H. Mansyur;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Rumah Sakit Daerah kabupaten merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah di bidang kesehatan sebagai unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara profesional;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah K.H. Mansyur pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut;

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 21 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  9. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015
  10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
  13. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 67 Tahun 2016

Peraturan Bupati Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah K.H. Mansyur Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;
4. Dewan Pengawas Rumah Sakit;
5. Tata Kerja;
6. Jabatan, Pengangkatan dan Pemberhentian;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
21 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah K.h. Mansyur pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
18 Maret 2019

Berlaku Tanggal
18 Maret 2019

Sumber
BD.2019/No.21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (161.83 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar