Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 83 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Interval waktu Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara Bergelombang;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 83 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa Secara Bergelombang, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Interval Waktu Pemilihan Kepala Desa;
3. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.