Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 95 Tahun 2019

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 95 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Tajau Pecah Kabupaten Tanah Laut

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 95 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menyusun standar pelayanan minimal pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Tajau Pecah Kabupaten Tanah Laut yang menerapkan status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Tajau Pecah Kabupaten Tanah Laut

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 95 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
  15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan Bupati Tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Tajau Pecah Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum 2. Maksud, Tujuan Dan Fungsi 3. Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Puskesmas 4. Pengembangan Kapasitas 5. Pengawasan Dan Pelaporan 6. Pembiayaan 7. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
95 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Standar Pelayanan Minimal pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Tajau Pecah Kabupaten Tanah Laut

Ditetapkan Tanggal
08 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
08 Juli 2019

Berlaku Tanggal
08 Juli 2019

Sumber
BD.2019/No.95

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (138.19 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar