Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 106 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 106 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota maka perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur, tugas dan fungsi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut;
- bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah perlu membentuk Sub Bagian Tata Usaha Staf Ahli;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 106 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturaan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum 2. Kedudukan Dan Susunan Organisasi 3. Tugas Dan Fungsi 4. Tata Kerja 5. Kepegawaian 6. Jabatan 7. Pembiayaan 8. Ketentuan Lain-Lain 9. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.