Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 120 Tahun 2019

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 120 Tahun 2019 Tentang Kredit Tanpa Agunan dan Non Bunga (Kreta Nona) Bagi Pertanian, Nelayan Perikanan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Tanah Laut

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 120 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Tanah Laut Khususnya peningkatan dan pengembangan usaha mikro bagi Pertanian, Nelayan Perikanan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan untuk melaksanakan Program Investasi Daerah dalam bentuk Pinjaman Modal Usaha Mikro dalam sektor kelancaran Pelaksanaan Investasi Daerah;
  2. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah, dan Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2019 tentang Pedoman Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kredit Tanpa Agunan dan Non Bunga (KRETA NONA) Bagi Pertanian, Nelayan Perikanan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Tanah Laut

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 120 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  5. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
  6. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016
  7. Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019
  9. Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 176 Tahun 2019
  10. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009

Peraturan Bupati Tentang Kredit Tanpa Agunan Dan Non Bunga (Kreta Nona) Bagi Pertanian, Nelayan Perikanan Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Di Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
120 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Kredit Tanpa Agunan dan Non Bunga (Kreta Nona) Bagi Pertanian, Nelayan Perikanan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Tanah Laut

Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2019

Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
27 Agustus 2019

Sumber
BD.2019/No.120

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (215.3 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar