Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan program prioritas percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah oleh Pemerintah dan mensukseskan program nasional Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, perlu dilakukan penyiapan dokumen penguasaan/pemilikan tanah sarana dan prasarana yang diperlukan bagi masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum KESEMBILAN Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertahanan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 26 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018
- Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertahanan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017
- Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018.
Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup dan Tujuan;
Besaran Biaya;
Pengelolaan Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Teanah Sistematis Lengkap;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.