Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 61 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memperkuat peran dan kapasitas/optimalisasi pada sub bagian dalam memberikan dukungan terhadap tugas dan fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu dilakukan penataan kembali terhadap Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut perlu diubah 4 (empat)nomenklatur sub bagian pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 61 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.