Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 66 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa agar pelaksanaan kegiatan dan kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dapat berjalan baik dan dapat mendorong proses tata kelola pemerintahan yang lebih baik, perlu dilakukan percepatan sistem penyelenggaraan yang tepat, efektif, efisien dan terpadu;
- bahwa untuk pelaksanaan tugas yang tepat, efektif, efisien dan terpadu di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka perlu membentuk Standar Operasional Prosedur sebagai prosedur tetap pelaksanaan tugas;
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dan adanya inovasi layanan secara daring pada Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut, maka Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 33 Tahun 2018 tentang Standar Operasioanal Prosedur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 66 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011
- Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2017.
Peraturan ini Tentang Standar Operasional Prosedur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Standar Operasional Prosedur;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.