Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 140 Tahun 2020

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 140 Tahun 2020 Tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 140 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Penggolongan Barang Milik Daerah yang semakin berkembang dan kompleks, perlu dikelola secara optimal;
  2. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, perlu diatur Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah;
  3. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 140 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019.

Peraturan Bupati ini Memuat tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Kodefikasi Barang;
Kode Lokasi;
Kode Register;
Evaluasi;
Ketentuan Peralihan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut

Nomor
140 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut

Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
27 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
27 Oktober 2020

Sumber
BD.2020/NO.140

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (132.31 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar