Peraturan Bupati Tangerang Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pelayanan Publik Tertentu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 39 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tangerang tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemberian Pelayanan Publik Tertentu.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tangerang Nomor 39 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang No 14 Th 1950 yg telah diubah dg Undang-Undang No 4 Th 1968
- Undang-Undang No 31 Th 1999
- Undang-Undang No 23 Th 2000
- Undang-Undang No 28 Th 2009
- Undang-Undang No 23 Th 2014 yg telah diubah dg Undang-Undang No 9 Th 2015
- Undang-Undang No 30 Th 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Th 2016
- Peraturan Daerah Kab Tangerang No 11 Th 2016
- Peraturan Bupati Tangerang No 95 Th 2016.
1. Ketentuan Umum;
2. KSWP;
3. Tata Cara Pelaksanaan KSWP;
4. Ketentuan Penutup;
5
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.