Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Tapanuli Selatan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 14 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebljakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Dasar hukum Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 14 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-UndangDarurat Nomor 7 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
- undang-undang 25 Tahun 2009
- undang-undang 32 Tahun 2009
- undang-undang 12 Tahun 2011
- undang-undang 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.I0/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM;
ARAH JAKSTRADA;
PENYELENGGARAAN JAKSTRADA;
PENDANAAN;
KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan
Nomor
14 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Kebijakan dan Strategi Kabupaten Tapanuli Selatan dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
18 Februari 2020
Berlaku Tanggal
18 Februari 2020
Sumber
BD.2020/NO.916
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.