Peraturan Bupati Tapin Nomor 14 Tahun 2016

Peraturan Bupati Tapin Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Sasaran dan Indikator Kinerja Pemerintah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupeten Tapin Tahun 2013-2017

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tapin Nomor 14 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka untuk menyempurnakan dan menyesuaikan Sasaran dan Indikator Kinerja Pemerintah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2013- 2017 sesuai dengan Tata Cara Perencanaan yang berkesesuaian dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, maka dipandang perlu untuk melakukan Perubahan Sasaran dan Indikator Kineda Pemerintah dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 21 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2013- 2017. Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah, dalam hal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah terjadi perubahan capaian sasaran tahunan tetapi tidak merubah target sasaran akhir pembangunan jangka panjang dan menengah, penetapan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Perubahan Sasaran dan Indikator Kinerja Pemerintah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2013-2017.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tapin Nomor 14 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
  17. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014
  18. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  20. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  23. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008
  24. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012
  25. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012
  26. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2013
  27. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2013
  28. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2013
  29. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 21 Tahun 2013
  30. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2014.

Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Sasaran dan Indikator Kinerja Pemerintah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2013-2017. Ruang Lingkup Perubahan Sasaran dan Indikator Kinerja pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2013 – 2017 dilakukan pada BAB V. PENYAJIAN VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN, dan BAB VIII. INDIKASI RENCANA PROGRAM PRIORITAS YANG DISERTAI KEBUTUHAN PENDANAAN dalam Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 21 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2013 – 2017 pada BAB VIII Tabel VIII.I Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2013-2017, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin

Nomor
14 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perubahan Sasaran dan Indikator Kinerja Pemerintah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupeten Tapin Tahun 2013-2017

Ditetapkan Tanggal
14 Juni 2016

Diundangkan Tanggal
14 Juni 2016

Berlaku Tanggal
14 Juni 2016

Sumber
BD.2016/NO.14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (505.28 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar