Peraturan Bupati Tapin Nomor 35 Tahun 2016

Peraturan Bupati Tapin Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tapin Nomor 35 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Penrbatran Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2017.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tapin Nomor 35 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016
  21. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 16 Tahun 2016
  22. Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016
  23. Peraturan Bupati Tapin Nomor 29 Tahun 2016.

Peraturan ini mengatur tentang Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2017, meliputi Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan dan Prinsip Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Penganggaran;
Penyaluran;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi;
Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin

Nomor
35 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2016

Berlaku Tanggal
31 Desember 2016

Sumber
BD.2016/NO.35

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.09 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar