Peraturan Bupati Tapin Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tapin Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan adanya perubahan tahapan penyaluran dan persyaratan penyaluran Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07 /2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa, maka Peraturan Bupati Tapin Nomor 41 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2018 perlu dilakukan penyesuruan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan melalui perubahan. Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 41 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tapin Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07 /2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 23 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tapin Nomor 40 Tahun 2017
- Peraturan Bupati Tapin Nomor 41 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 41 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2018 diubah, yaitu terkait alokasi formula, tahap penyaluran dana desa, penyaluran dana desa dari rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa Tahap II, penambahan ketentuan penyaluran tahap III, Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Output Dana Desa s.d. Tahap II, Penyusunan Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Output, penundaan penyaluran dana desa, dan penambahan ketentuan tentang sisa dana desa di Rekening Kas Umum Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.