Peraturan Bupati Tapin Nomor 6 Tahun 2019

Peraturan Bupati Tapin Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tapin Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah melalui pengurangan sampah pada sumber penghasil sampah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah Daerah perlu mengatur Kebijakan Pengurangan Penggunaan kantong Plastik sebagai salah satu sumber penghasil sampah di Daerah;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik;
  3. sehingga perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tapin Nomor 6 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  9. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007
  10. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010
  12. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013
  13. Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 30 Tahun 2018
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 06 Tahun 2015
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 25 Tahun 2016
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 22 Tahun 2018.

Peraturan Daerah tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Tugas dan Wewenang;
4. Perencanaan;
5. Hak dan Kewajiban;
6. Peran Serta Masyarakat;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin

Nomor
6 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik

Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
10 Juni 2019

Berlaku Tanggal
10 Juni 2019

Sumber
BD.2019/No.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (148.46 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar