Peraturan Bupati Tapin Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tapin Nomor 03 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tapin Nomor 03 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/MENKES/SK/II/2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Tarif Layanan;
4. Penggunaan Tarif Layanan;
5. Perubahan Tarif Layanan;
6. Pelayanan Kesehatan;
7. Mekanisme Pembayaran;
8. Ketentuan Lain-Lain, dan
9. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tapin Nomor 03 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Perbup Nomor 03 Tahun 2020
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.