Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun 2021

Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mewujudkan kinerja Pemerintah Daerah yang optimal, diperlukan serangkaian petunjuk teknis terkait proses penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah di daerah. Dalam rangka kelancaran pelaksanaan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, perlu mengatur Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Untuk memenuhi kepastian hukum mengenai Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, perlu diatur dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  6. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014
  7. PermenPAN RB Nomor 53 Tahun 2014
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011
  9. PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012
  10. PermenPAN RB Nomor 72 Tahun 2015
  11. Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 05 Tahun 2008
  12. Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 01 Tahun 2012
  13. Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016
  14. Peraturan Bupati Tapin Nomor 05 Tahun 2014
  15. Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah yang memuat:
Ketentuan Umum;
Standar Operasional Prosedur;
Tata Kerja;
Sarana dan Prasarana, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin

Nomor
11 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Standar Operasional Prosedur Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah

Ditetapkan Tanggal
19 April 2021

Diundangkan Tanggal
19 April 2021

Berlaku Tanggal
19 April 2021

Sumber
BD.2021/No.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (177.08 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar