Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Perlzinan Tahap Pertama kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
7 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Perlzinan Tahap Pertama kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
17 Januari 2017
Berlaku Tanggal
17 Januari 2017
Sumber
BD 2017/7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.