Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Batas Tertinggl Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan pada Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2021

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk m elaksanak an ketentuan Pasal 143 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bu pati Tasikmalaya tentang Batas Tertinggi Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GU) pada Perangkat Daerah Tahun Anggaran 202 1;
  2. Ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU ditetapkan dengan peratu ran Bupati;

Dasar hukum Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 19 50,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2008,
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2016,
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2016,
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2016,
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2020,
  12. Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2019,
  13. Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 70 Tahun 2020

Terdiri dari 8 Pasal 6 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Uang Persedlaan, Ganti Uang Persediaan, Tambahan Uang Persedlaan, Belanja Up/Gu/Tu, Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya

Nomor
6 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Batas Tertinggl Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan pada Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
08 Januari 2021

Berlaku Tanggal
08 Januari 2021

Sumber
BD 2021/6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.42 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar