Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Persyaratan Tambahan Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan tata kelola dan kualitas hasil pekeIjaan konstruksi yang dilaksanakan oleh enyedia jasa konstruksi di lingkungan Pemerintah Daerah Kab paten Tasikmalaya dipandang periu dilakukan pengaturan m ngenai persyaratan tambahan dalam tahap dan proses layanan Jasa Konsultansi Konstruksi dan/atau PekeIjaan Konstru k si oleh Penyedia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tasikmalaya tentang Persyaratan Tambahan Pengada an Jasa Konstruksi Meialui Penyedia;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 29 Tahun 2021 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017,
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,
- Peraturan Lembaga Pengadaan BarangjJasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2016 ,
- Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016,
- Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 76 Tahun 2020
Terdiri dari 11 Pasal, 4 Bab yaitu Ketentuan Umum, Persyaratan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Pelaporan, Ketentuan Lain-Lain
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.