Peraturan Bupati Tegal Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Kelompok Kerja Pengadaan Barang/jasa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tegal Nomor 22 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal secara transparan dan akuntabel diperlukan Kelompok Keija Pengadaan Barang/Jasa yang bersih, berwibawa, profesional dan bertanggung jawab serta memiliki integritas tinggi dan menjunjung prinsip-prinsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang baik;
- bahwa dalam rangka mewujudkan Kelompok Kerja sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu adanya Kode Etik Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Kode Etik Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa dengan Peraturan Bupati Tegal;
Dasar hukum Peraturan Bupati Tegal Nomor 22 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang No 28 Tahun 1999
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004
- Undang-Undang No 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No 11 Tahun 2008
- Undang-Undang No 14 Tahun 2008
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 5 Tahun 2014
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Undang-Undang No 30 tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Perka LKPeraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kab tegal No 12 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tegal No 69 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip pengadaan barang/jasa, kode etik, komite etik, sekretariat komite etik , pemeriksaan dan keputusan, pembiayaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.