Peraturan Bupati Tegal Nomor 45 Tahun 2017

Peraturan Bupati Tegal Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tegal Nomor 45 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perbup tegal No 33 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab tegal No 1 Tahun 2012 tentang pajak Daerah yang diubah dengan Peraturan Bupati Tegal No 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Tegal No 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah belum dapat mengoptimalkan pemungutan pendapatan daerah dari pajak penerangan jalan sehingga perlu diganti dengan Peraturan Bupati yang baru;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan;

Dasar hukum Peraturan Bupati Tegal Nomor 45 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang No 5 Tahun 1960
  3. Undang-Undang No 19 Tahun 1997
  4. Undang-Undang No 28 Tahun 1999
  5. Undang-Undang No 14 Tahun 2002
  6. Undang-Undang No 28 Tahun 2002
  7. Undang-Undang No 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  9. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  17. Peraturan Daerah Kab Tegal No 13 Tahun 2007
  18. Peraturan Daerah Kab Tegal No 2 Tahun 2008
  19. Peraturan Daerah Kab tegal No 1 Tahun 2012
  20. Peraturan Daerah Kab Tegal No 12 Tahun 2016

Peraturan Bupati ini mengatur tentang nama, objek, subjek dan wajib pajak, masa pajak, saat terutangnya pajak, bentuk, isi, tata cara pengisian dan penerbitan SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT, masa pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan pajak, pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, insentif pemungutan, pelaksanaan, pemberdayaan, pengawasan dan pengendalian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tegal

Nomor
45 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Tata Cara Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan

Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
10 Juli 2017

Berlaku Tanggal
10 Juli 2017

Sumber
BD.2017/NO.45

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tegal Nomor 45 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.39 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar