Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati di Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni
Nomor
10 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Pelimpahan Kewenangan Bupati di Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
19 Juli 2019
Berlaku Tanggal
19 Juli 2019
Sumber
JDIH Kabupaten Teluk Bintuni
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.