Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 5 Tahun 2016

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Hukum Acara Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi

ABSTRAK

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan pasal 7 Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara, maka hukum acara berupa tata kerja MP-TGR baik tuntutan, pemeriksaan, tata cara persidangan, pembuktian, putusan baik pengenaan ganti rugi atau pembebasan ganti rugi akan diatur tersendiri dengan Peraturan Kepala Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Hukum Acara Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi.

Dasar hukum Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 5 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  11. Instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 1997
  12. dan Perda Nomor 11 Tahun 2006.

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Kedudukan MP-TGR;
Susunan MP-TGR;
Kekuasaan MP-TGR;
Hukum Acara;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Nomor
5 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Hukum Acara Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2016

Berlaku Tanggal
01 Maret 2016

Sumber
Berita Daerah Kab. Teluk Wondama Tahun 2016 Nomor 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (204.44 KB)

Lampiran I – Perbup Nomor 5 Tahun 2016

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar