Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Izin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Teluk Wondama
ABSTRAK
Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 28 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, dan pelayanan kesehatan yang bermutu dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan perizinan operasional penyelenggaraan pelayanan kesehatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Operasional Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 28 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2012
- dan Permenkes Nomor 75 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
Izin Operasional Puskesmas;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Peralihan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Lampiran I – Perbup Nomor 28 Tahun 2016
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.