Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan rincian Dana Kampung untuk masingmasing Kampung;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Tahun Anggaran 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Nomor
1

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
05 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
05 Januari 2017

Berlaku Tanggal
05 Januari 2017

Sumber
BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2017 NOMOR 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar