Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik
ABSTRAK
Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 ayat (1) dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Teluk Wondama tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
Dasar hukum Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
- dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Pembentukan;
Kedudukan;
Susunan Organisasi;
Tata Kerja;
Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Lain-Lain, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Lampiran I – Perbup Nomor 3 Tahun 2017
Lampiran II – Perbup Nomor 3 Tahun 2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.