PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 4A Tahun 2017 Tentang Bidang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 4A Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan pedoman, agar efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah terwujud, perlu melakukan inventarisasi Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
- bahwa berdasarkan amanat Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa Daerah berhak menetapkan kebijakan Daerah untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Bupati Teluk Wondama tentang Bidang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 4A Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.