Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 9 Tahun 2017

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan ketentuan Pasal 11 ayat (3), Pasal 15, Pasal 16 ayat (3), Pasal 18 ayat (5), Pasal 22 ayat (5), Pasal 25 ayat (6), Pasal 30, Pasal 35 ayat (5), Pasal 37 ayat (5) dan Pasal 38 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 9 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1994
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
  15. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014
  16. dan Perda Nomor 1 Tahun 2017.

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah;
Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD;
Tunjangan Reses;
Jaminan Kesehatan dan Pemeriksaan Kesehatan;
Tunjangan Perumahan;
Tunjangan Transportasi;
Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga;
Dana Operasional Pimpinan DPRD;
Besaran Kompensasi Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD;
Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi DPRD;
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Nomor
9 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Ditetapkan Tanggal
25 September 2017

Diundangkan Tanggal
25 September 2017

Berlaku Tanggal
25 September 2017

Sumber
BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2017 NOMOR 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (75.4 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar