Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2018

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan tidak tercapainya target penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Khusus dan tidak terealisasi Pinjaman Daerah, maka terdapat pekerjaan yang telah selesai pada tahun 2017 dan atau lanjutan pada tahun anggaran 2018 namun belum dapat terbayarkan, sehingga hal tersebut menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk melakukan pembayaran pada tahun 2018;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018, dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2018 sesuai kode rekening berkenaan;
  3. bahwa untuk penganggaran kembali pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran 2017 dan atau lanjutan pada tahun anggaran 2018, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.

Dasar hukum Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 6 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
  23. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.05/2017
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
  25. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
  26. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017
  27. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017
  28. Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015
  29. Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2015
  30. dan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017.

Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Nomor
6 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
16 Februari 2018

Berlaku Tanggal
16 Februari 2018

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2018 NOMOR 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (328.81 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar