PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 25 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, perlu dilakukan penyesuaian Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir;
- bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 155 ayat (1) menyatakan Tarif Retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali, dan Pasal 155 ayat (2) menyatakan Penetapan tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 25 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.