Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Teluk Wondama
ABSTRAK
Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 20 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya Partai Politik, perlu diberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama yang penghitungannya didasarkan atas jumlah perolehan suara, dengan prioritas penggunaan untuk pendidikan politik;
- bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat terlaksana secara terencana dan terpadu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Teluk Wondama.
Dasar hukum Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 20 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
- Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
- Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2015
- dan Peraturan Bupati No.8 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Penghitungan Bantuan Keuangan;
Penganggaran dalam APBD;
Pengajuan Bantuan Keuangan;
Verifikasi Kelengkapan Administrasi;
Penyaluran Bantuan Keuangan;
Penggunaan Bantuan Keuangan;
Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan;
Ketentuan Lain-Lain, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Lampiran I – Perbup Nomor 20 Tahun 2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.