Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 31 Tahun 2019

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 31 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Rumah Dinas Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

ABSTRAK

Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 31 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa rumah dinas daerah adalah aset milik Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama yang perlu penataan, penertiban dan pendayagunaan yang dilakukan melalui penetapan status golongan rumah dinas daerah milik Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama;
  2. bahwa golongan rumah dinas daerah Kabupaten Teluk Wondama belum dilakukan identifikasi jenis golongan bangunan dimaksud;
  3. bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah, diperlukan adanya tertib administrasi dan penataan aset dalam pengelolaan barang milik daerah berupa rumah dinas daerah Kabupaten Teluk Wondama;
  4. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a, huruf b dan huruf c di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Teluk Wondama.

Dasar hukum Peraturan Bupati Teluk Wondama Nomor 31 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 1994
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  8. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
  12. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
  13. dan Perda Nomor 2 Tahun 2015.

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Jenis dan Golongan Rumah Dinas Daerah;
Tata Cara Pengelolaan Rumah Dinas;
Tata Cara Penghunian Rumah Dinas Daerah;
Tata Cara Pengalihan Status Rumah Dinas Daerah;
Pensiunan Pegawai, Janda/Duda Pensiunan, dan Penghuni Rumah Dinas Daerah Lainnya;
Kewajiban dan Larangan Bagi Penghuni Rumah Dinas Daerah;
Sanksi-Sanksi;
Ketentuan Peralihan, dan
Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Nomor
31 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pemanfaatan Rumah Dinas Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
26 Juli 2019

Berlaku Tanggal
26 Juli 2019

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2019 NOMOR 31

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (153.37 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar