Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 04.A Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrastif dan Pengurangan, Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Bupati Tulang Bawang
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
Nomor
04.A Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Tata Cara Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrastif dan Pengurangan, Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Bupati Tulang Bawang
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
07 Januari 2016
Berlaku Tanggal
07 Januari 2016
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 04.A Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.