Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 18 Tahun 2104 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Aktual Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
Nomor
43 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 18 Tahun 2104 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Aktual Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
Ditetapkan Tanggal
22 November 2017
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
22 November 2017
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.