PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang No. 33 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 21 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI Nomor 21 Tahun 2011, maka Pelaksanaan pengeluaran yang peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan terlebih dahulu ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
- Berdasarkan Pasal 13 ayat (1) huruf b dan ayat (3) Keputusan Presiden Nomor 9 tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, maka pendanaan yang diperlukan untuk kegiatan percepatan penanganan Covid-19 dibebankan kepada APBD;
- Berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 4 ayat (1) PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan PEMDA, maka dalam melakukan langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-19, PEMDA dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD;
- Sehubungan dengan adanya Instruksi MENDAGRI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan PEMDA, maka PEMDA melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu dan/atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
Nomor
21
Tahun
2020
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang No. 33 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
09 April 2020
Diundangkan Tanggal
09 April 2020
Berlaku Tanggal
09 April 2020
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 21 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.