PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 39 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kab. Tulang Bawang Tahun 2020, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan organisasi perangkat daerah, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Pasal 355 PERMENDAGRI Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemda Kab. Tulang Bawang Tahun 2020.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
Nomor
39
Tahun
2020
Tentang
Perbup Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2020
Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
15 Juli 2020
Berlaku Tanggal
15 Juli 2020
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 39 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.