Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 52 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 52 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka mewujudkan kinerja birokrasi pemerintah daerah dibidang perizinan yang efisien, efektif, berkualitas dan transparan, maka diperlukan adanya standar operasional prosedur penyelenggaraan tugas-tugas pelayanan perizinan dan nonperizinan, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tulang Bawang;
  2. Berdasarkan ketentuan Pasal 12 PERMENDAGRI Nomor 138 tahun 2017 tentang Penyelenggara Terpadu Satu Pintu;
  3. dalam rangka Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pemda wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang

Nomor
52

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang

Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
12 Agustus 2020

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 52 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar