Peraturan Bupati Balangan Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kepemudaan dan Olahraga
ABSTRAK
Peraturan Bupati Balangan Nomor 48 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Balangan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Perangkat Daerah. Dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Balangan, dipandang perlu untuk menetapkan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas, sehingga ditetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
Dasar hukum Peraturan Bupati Balangan Nomor 48 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kepemudaan dan Olahraga;
serta Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga yang meliputi Sekretariat, Bidang Kepemudaan, Bidang Olahraga Prestasi, Bidang Olahraga Rekreasi, Unit Pelaksana Teknis dan Kelompok Jabatan Fungsional.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Balangan Nomor 21 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Balangan
Download Peraturan Bupati Balangan Nomor 48 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.