Peraturan Bupati Bima Nomor 5 Tahun 2017

Peraturan Bupati Bima Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 011 Tahun 2015 Tentang Prosedur Serah Terima Pekerjaan Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bima Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34, Pasal 35 dan Pasal 37 ayat (1) danayat (2), Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Inspektorat Kabupaten Bima, perlu mengubah Peraturan Bupati Bima Nomor 011 Tahun 2015 tentang Prosedur Serah Terima Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa di LingkunganPemerintahKabupatenBima.

Dasar hukum Peraturan Bupati Bima Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  3. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
  5. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016
  6. Peraturan Bupati Bima Nomor 42 Tahun 2016.

Ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan huruf b, diubah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bima

Nomor
5 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 011 Tahun 2015 Tentang Prosedur Serah Terima Pekerjaan Pengadaan Barang/jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima

Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
13 Januari 2017

Berlaku Tanggal
13 Januari 2017

Sumber
Berita Daerah Tahun 2017

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (276.24 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar