Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 16 Tahun 2015

Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Rencana Pengelolaan Energi Alternatif Berbasis Potensi Lokal Kabupaten Halmahera Barat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 16 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, yang mengamanatkan bahwa energi memiliki peran yang sangat vital dan strategis bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan energi daerah, sehingga pengelolaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal dan terpadu, maka pemetaan potensi energi alternatif yang ada di Kabupaten Halmahera Barat menunjukan potensi energi yang berbasis potensi lokal;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu menetapkan peraturan bupati Halmahera Barat tentang rencana pengelolaan energi alternatif berbasis potensi lokal Kabupaten Halmahera Barat.

Dasar hukum Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 16 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan bupati ini terdiri dari Undang-Undang No.5 Tahun 1960,
  2. Undang-Undang No.41 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang No.1 Tahun 2003,
  4. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang No.26 Tahun 2007,
  6. Undang-Undang No.30 Tahun 2007,
  7. Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
  8. Undang-Undang No.37 Tahun 2014,
  9. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008,
  11. Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2010,
  12. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2014.

Dalam peraturan bupati ini diatur tentang rencana pengelolaan energi alternatif berbasis potensi lokal Kabupaten Halmahera Barat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum;
Tujuan dan sasaran;
Arah kebijakan energi daerah;
Ketentuan peralihan;
Ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat

Nomor
16 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Rencana Pengelolaan Energi Alternatif Berbasis Potensi Lokal Kabupaten Halmahera Barat

Ditetapkan Tanggal
29 September 2015

Diundangkan Tanggal
29 September 2015

Berlaku Tanggal
29 September 2015

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.21 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar