Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 27 Tahun 2016

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Kayong Utara

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 27 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerjasama Tripartit sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerjasama Tripartit, Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten dibentuk oleh Bupati

Dasar hukum Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 27 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005, dan Perda Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009

Ketentuan Umum yaitu pengertian:
Bupati, Daerah, Pemerintah Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Lembaga Kerja Sama Tripartit, Organisasi Pengusaha, dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh;
Pembentukan dan Tugas;
Keanggotaan;
Tata Kerja;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan, dan
Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
27 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Kayong Utara

Ditetapkan Tanggal
01 November 2016

Diundangkan Tanggal
01 November 2016

Berlaku Tanggal
01 November 2016

Sumber
BD.2016/NO.27, TBD No.27, LL KAB. KAYONG UTARA: 9 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (169.05 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar