Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Nomor 38/LHP/XIX.PAL/12/2015 tanggal 18 Desember 2015 maka perlu dilakukan revisi terhadap Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas pada Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2009
Ketentuan huruf i Pasal 23 A dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2009 Nomor 23) yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2012 Nomor 36) diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.