Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Gerakan Buang Air Besar Sembarangan Nol
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 29 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, maka diperlukan komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015. Untuk mewujudkan komitmen diatas Pemerintah Daerah menetapkan suatu kebijakan berbasis masyarakat yang berkualitas, sistematis dan berkelanjutan dalam rangka mengubah perilaku masyarakat dalam mendapatkan akses terhadap sanitasi yang layak. Untuk menindaklanjuti Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 56 Tahun 2014 tentang Gerakan Buang Air Besar Sembarangan Nol.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 29 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2008
- Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 39 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD, TUJUAN, ASAS DAN RUANG LINGKUP;
BAB III PERENCANAAN, PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN;
BAB IV TANGGUNG JAWAB;
BAB V KELEMBAGAAN;
BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB VII PENGHARGAAN;
BAB VIII PEMBIAYAAN;
BAB IX PENGAWASAN, EVALUASI DAN LAPORAN;
BAB X KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.