Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 33 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu diatur pedoman teknis pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 33 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB III PANITIA PEMILIHAN TINGKAT KABUPATEN;
BAB IV PANITIA PEMILIHAN TINGKAT DESA;
BAB V TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA, PETUGAS PENDAFTARAN PEMILIH DAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA;
BAB VI KAMPANYE;
BAB VII PEMUNGUTAN SUARA, PENGHITUNGAN SUARA DAN PENETAPAN CALON TERPILIH;
BAB VIII KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, STAF DESA, ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA PENGURUS LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI DESA, PENGURUS BADAN USAHA DESA, DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI CALON KEPALA DESA;
BAB IX SAKSI CALON KEPALA DESA;
BAB X PENUNDAAN PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB XI PENGAWASAN PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.