Peraturan Bupati Lahat Nomor 25 Tahun 2017

Peraturan Bupati Lahat Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas

ABSTRAK

Peraturan Bupati Lahat Nomor 25 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pembangunan / pengembangan suatu kawasan akan menimbulkan dampak terhadap lalu lintas di sekitarnya, terutama tingkat layanan lalu lintas baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Pembangunan/ pengembangan kawasan tersebut akan berpengaruh pula terhadap tata guna lahan akibat pengembangan / pembangunan tersebut. Agar pembangunan/ pengembangan kawasan dapat di selaraskan dengan kondisi lalu lintas dan tata guna lahan perlu dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati ini.

Dasar hukum Peraturan Bupati Lahat Nomor 25 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011
  8. Permenhub Nomor PM 75 Tahun 2015
  9. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
  10. Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Analisis dampak lalu lintas yang selanjutnya disebut Andalalin adalah serangkaian kegiatan kajian mengenai:
dampak lalu lintas dari pembangunan pusat kegiatan, pemukiman, dan infrastruktur yang hasilnya dituangkan dalam bentuk dokumen hasil analisis dampak lalu lintas. Manajemen rekayasa lalu lintas adalah serangkaian usaha dan kegiatan yang mdiputi perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan , dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan dalam rangka mewujudkan , mendukung, dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Laiu lintas. Diatur mengenai:
maksud dan tujuan, penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas, tindak lanjut andalin, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lahat

Nomor
25 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas

Ditetapkan Tanggal
12 April 2017

Diundangkan Tanggal
12 April 2017

Berlaku Tanggal
12 April 2017

Sumber
BD.2017/NO.25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lahat Nomor 25 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.7 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar