Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa/nagari yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 25 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dimana pedoman teknis prioritas penggunaan dana desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa/Nagari yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dasar hukum Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 25 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang No 12 Tahun 1956
- Undang-Undang No 12 Tahun 2011
- Undang-Undang No 6 Tahun 2014
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 22 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No 49/PMK 0.7/2016
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 4 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota No 1 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota No 2 Tahun 2013
- dan Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini memuat:
tentang:
Ketentuan Umum;
Azaz, Tujuan dan Ruang Lingkup;
Prioritas Penggunaan Dana Desa/Nagari;
Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa/Nagari;
Urusan dan Kegiatan yang Diprioritaskan;
Pengelolaan Pembangunan Nagari dari Dana Desa/Nagari;
Penyaluran;
Pelaporan;
Pendampingan;
Pemantauan, Evaluasi dan Sertifikasi;
Sanksi, dan
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.