Peraturan Bupati Luwu Nomor 09 Tahun 2012 Tentang Standar Biaya Khusus Tim Satgas Pemadam Kebakaran Lingkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2012
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Luwu
Nomor
09 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Standar Biaya Khusus Tim Satgas Pemadam Kebakaran Lingkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2012
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2012
Diundangkan Tanggal
06 Februari 2012
Berlaku Tanggal
06 Februari 2012
Sumber
BD.2012/No.09
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.